Sejarah

Pertanyaan

Pada masa pendudukan belanda ke 2 ada 2 bentuk negara di nusantara.bentuk negara manakah yang lebih menguntungkan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan??

1 Jawaban

  • Kelas: IX

    Mata pelajaran: Sejarah

    Materi: Perjuangan Kemerdekaan

    Kata kunci: Negara Boneka bentukan Belanda

     

    Jawaban pendek:

     

    Dua bentuk negara yang ada pada masa pendudukan Belanda adalah negara kesatuan dan negara federal. Yang lebih menguntungkan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan adalah bentuk negara kesatuan, sebab negara federal-negara federal saat itu dibentuk Belanda untuk memecah belah Indonesia menjadi negara-negara kecil yang merupakan boneka Belanda.

     

    Jawaban panjang:

     

    Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda berusaha merebut kembali wilayah jajahannya. Mereka melakukan serangan ke wilayah Indonesia dan karena keunggulan persenjataan dan teknologi, berhasil merebut banyak wilayah Indonesia.

     

    Setelah menguasai kembali wilayah-wilayah ini, Belanda mendirikan negara-negara federal, seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatra Timur, dengan total sebanyak 15 negara bagian dan daerah otonom.

     

    Pembentukan negara bagian ini adalah upaya Belanda mempertahankan kekuasaannya. Dengan negara-negara federal yang berukuran kecil, Belanda lebih mudah mengatur wilayah Indonesia yang diduduki. Belanda mengumpulkan para pemimpin negara federal ini dalam suatu lembaga yang mereka sebut Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO).

     

    Ini menunjukkan bahwa bentuk negara kesatuan lebih cocok untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

     

    Upaya pecah belah Belanda melalui pembentukan negara federal ini tidak berhasil sepenuhnya. Setelah perlawanan besar dari para pejuang, serta dengan adanya tekanan diplomatis dari PBB dan Amerika Serikat, Belanda setuju untuk berunding dengan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag.

     

     Sebagai hasil konferensi ini, Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 27 Desember 1949. Negara-negara boneka tadi dijadikan negara bagian dan daerah otonom dari RIS.

     

    Upaya pembentukan RIS dan negara-negara boneka ini dianggap sebagai bentuk pecah belah atau devide et impera oleh Belanda. Akibatnya, RIS berlangsung kurang dari setahun, karena negara-negara bagian dan daerah-daerah otonomnya membubarkan diri dan berkambung kembali kepada Indonesia. Akhirnya RIS digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

     

Pertanyaan Lainnya