B. Arab

Pertanyaan

apa yang dimaksud air yang tidak ada 2 kulah dalam mabadi fikih

1 Jawaban

  • Ada 2 cara untuk menetapkan air 2 kulah;

    Pertama, dengan menetapkan atau melihat ukuran wadah air.
    Perinciannya adalah sebagai berikut;

    1. Apabila wadah yang digunakan adalah wadah berbentuk persegi empat, maka panjang, lebar dan kedalaman wadah tersebut adalah 1 seperempat dziro’.

    2. Apabila wadah yang digunakan adalah wadah berbentuk persegi tiga, maka panjang ketiga sisinya adalah 2 setengah dziro’ dan kedalamannya 2 dziro’.

    3. Apabila wadah yang digunakan berupa wadah berbentuk lingkaran, maka lebarnya adalah 1 dziro’ dan kedalamannya 2 setengah dziro’.

    ( 1 Dziro’ = 48 cm )

    Kedua, dengan menetapkan atau melihat isinya.
    Terdapat perbedaan diantara ulama’ kontemporer mengenai kadar air 2 kulah;

    1. Versi keterangan dalam kitab Fathul Qodir karya KH M Makshum Ali, volume air 2 kulah adalah 174,58 liter

    2. Menurut keterangan dalam kitab Ghoyatul Muna Syarah Safinatun Naja karya Syaikh Muhammad bin Ali bin Muhammad Ba ‘Athiyyah Ad-Du’ani, volume air 2 kulah adalah 216 liter.

    3. Menurut keterangan dalam kitab At-taqrirot As-Sadidah, volume air 2 kulah adalah 217 liter.

    4. Menurut keterangan dalam kitab Al-fiqhul Islami Wa Adillatuh karya Syaikh Dr. Wahabah Az-Zuhaili, volume air 2 kulah adalah 270 liter.

    Wallohu a’lam.

Pertanyaan Lainnya