Identifikasikan landasan yuridis/landasan hukum kewajiban ikut serta bela negara
PPKn
ristien
Pertanyaan
Identifikasikan landasan yuridis/landasan hukum kewajiban ikut serta bela negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban utamisari
Landasan yuridis kewajiban ikut serta membela negara terdapat dalam Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, BAB XII PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA, yang berbunyi:
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."