Apabila gubernur meninggal sebelum masa jabatannya berakhir, tugasnya akan digantikan oleh
PPKn
Harissin
Pertanyaan
Apabila gubernur meninggal sebelum masa jabatannya berakhir, tugasnya akan digantikan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban missNaia27
Digantikan oleh wakilnya -
2. Jawaban lindaaa0808
wakil gubernur
semoga membantu:)