suatu lembaga pemerintahan di tingkat pusat yang berwenang membuat undang-undang yaitu
PPKn
yeni9552
Pertanyaan
suatu lembaga pemerintahan di tingkat pusat yang berwenang membuat undang-undang yaitu
2 Jawaban
-
1. Jawaban reyna40
lembaga legislatif = kekuasaan atau wewenang membuat atau membentuk undang -undang -
2. Jawaban thomzon30
Majelis permusyawaratan rakyat
Kalau nggak sala