Apa dasar hukum pelaksnaan kabinet yg menyangkut kementrian
PPKn
andrewjasonsetiadi
Pertanyaan
Apa dasar hukum pelaksnaan kabinet yg menyangkut kementrian
1 Jawaban
-
1. Jawaban sule
Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara