Apa yang di maksut dengan daerah otonom?
PPKn
anggi1054
Pertanyaan
Apa yang di maksut dengan daerah otonom?
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayu3317
Daerah otonom adalah daerah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan kata lain, daerah yang diberikan otonomi tersebut selanjutnya disebut daerah otonom. -
2. Jawaban kahf1
daerah otonom diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(wikipedia Indonesia)