IPS

Pertanyaan

Apa sebab umat Islam diwajibkan mempelajari ilmu Waris dan ilmu faraid jelaskan berdasarkan Dalil dari AlQuran dan hadis

1 Jawaban

  • Allah Subhanahu Wata’ala TELAH MENSYARIATKAN tentang pembagian waris kepada ahli waris. Ilmu waris merupakan ilmu yang diturunkan AllahSubhanahu Wata’ala yang secara rinci tertuang dalam Al-Quran sehingga tidak perlu banyak penafsiran lebih lanjut. Ini menunjukkan bahwa ilmu faraid (ilmu hukum waris) menjadi ilmu yang sangat penting karena dijelaskan secar rinci dalam Al-Quran, berbeda dengan ilmu lain yang hanya dibahas secara umum dalam Al-Qur’an. Berikut terjemahan dari Surah An-nisa yang membahas tentang pembagian waris tersebut.

    “Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa diantara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. SesungguhnyaAllah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (an-Nisa’: 11)

Pertanyaan Lainnya