Mengapa DPD berhak mengajukan RUU tentang otonomi daerah??
PPKn
Sarahcahyaningrum
Pertanyaan
Mengapa DPD berhak mengajukan RUU tentang otonomi daerah??
2 Jawaban
-
1. Jawaban Ardaffa
Karena mereka adalah badan yang bertugas di bidang legislatif seperti DPRD & MPR -
2. Jawaban FauziahMJ
karna tugas dan wewenang dpd adalah
1.dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada dpr
2.ikut membahas RUU
bidang terkait yaitu:otonomi daerah