Duta dan konsul adalah wakil suatu negara di negara lain, yg mengangkat duta dan konsul adalah kewewenangan
PPKn
rasty3aryanti
Pertanyaan
Duta dan konsul adalah wakil suatu negara di negara lain, yg mengangkat duta dan konsul adalah kewewenangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban MAryan11
presiden dan wakil presiden -
2. Jawaban pelangi21
Adalah kewenangan presiden dan jika presiden berhalangan bisa digantikan oleh wapres
Maaf kalau salah