Duta dan konsul adalah wakil suatu negara di negara lain, yg mengangkat duta dan konsul adalah kewewenangan
PPKn
rasty3aryanti
Pertanyaan
Duta dan konsul adalah wakil suatu negara di negara lain, yg mengangkat duta dan konsul adalah kewewenangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Dewo90
Bismillahirohmanirohim
Jawabannya :
Duta dan konsul adalah wakil suatu negara di negara lain, yg mengangkat duta dan konsul adalah kewewenangan Presiden
Semoga Membantu -
2. Jawaban Z841
)! Kewenangan presiden !(