Mengapa perlu mempelajari subyek hukum?
Sosiologi
nurkamalalayla2
Pertanyaan
Mengapa perlu mempelajari subyek hukum?
1 Jawaban
-
1. Jawaban irfansetiawan98
Subyek hukum adalah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum merupakan suatu hal yang penting karena berkaitan dengan kewenangan bertindak dalam hukum di kehidupan sehari hari yang berkaitan dengan hak dan kewajiban
Termasuk kategori Subyek hukum adalah
1. manusia (orang/persoon);
2. badan usaha yang berbadan hukum (rechtpersoon); dan
3. jika keperluannya menghendaki maka janin yang masih didalam kandunganpun dapat dikategorikan sebagai subyek hukum.
Sedangkan obyek hukum dapat dikatakan sebagai lawan dari subyek hukum, karena obyek hukum merupakan segala sesuatu yang dapat di hak-i oleh subyek hukum. Dengan demikian jelas kategorinya bahwa yang memiliki hak dan kewajiban mestilah itu subyek hukum dan yang dapat dikenai hak atasnya pastilah obyek hukum.