1. pada paragraf ke berapa definisi negosiasi dinyatakan 2. siapa yang di untungkan dari pelaksanaan negosiasi ? 3. siapa yang menentukan waktu, tempat, dan car
B. Indonesia
korinna4313
Pertanyaan
1. pada paragraf ke berapa definisi negosiasi dinyatakan
2. siapa yang di untungkan dari pelaksanaan negosiasi ?
3. siapa yang menentukan waktu, tempat, dan cara negosiasi ?
4. apa yang diprioritaskan dalam negosiasi? apakah prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?
2. siapa yang di untungkan dari pelaksanaan negosiasi ?
3. siapa yang menentukan waktu, tempat, dan cara negosiasi ?
4. apa yang diprioritaskan dalam negosiasi? apakah prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Alfikry2610
2. Yang diuntungkan dlm pelaksaan negosiasi adlh kedua pihak.
3 .yang menentukan waktu,tempat,dan cara negosiasi adlh kedua pihak
4.yang dipreoritaskan dalm negosiasi adlh kesepakatan bersama antara pihak satu dengan pihak lainnya..
#maaf nomorsatunya nggk tau, soalnya nggk ada teksnya