B. Indonesia

Pertanyaan

1. pada paragraf ke berapa definisi negosiasi dinyatakan
2. siapa yang di untungkan dari pelaksanaan negosiasi ?
3. siapa yang menentukan waktu, tempat, dan cara negosiasi ?
4. apa yang diprioritaskan dalam negosiasi? apakah prioritas itu juga merupakan hasil kesepakatan bersama?

1 Jawaban

  • 2. Yang diuntungkan dlm pelaksaan negosiasi adlh kedua pihak.
    3 .yang menentukan waktu,tempat,dan cara negosiasi adlh kedua pihak
    4.yang dipreoritaskan dalm negosiasi adlh kesepakatan bersama antara pihak satu dengan pihak lainnya..

    #maaf nomorsatunya nggk tau, soalnya nggk ada teksnya

Pertanyaan Lainnya