PPKn

Pertanyaan

kapan berakhirnya jabatan perwakilan konsuler ?

1 Jawaban

  • Kelas              : XII

    Pelajaran       : Ppkn

    Kategori         : Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional

    Kata Kunci    : Perwakilan Konsuler, Perwakilan Non - DIplomatik, Pengertian, Tugas, Fungsi.

    Kode               : -

     

    Pembahasaan :

                Perwakilan Konsuler atau yang disebut Perwakilan Non – Diplomatik merupakan perwakilan suatu negara yang dikirimkan ke negara lain guna menjalin hubungan non politik (seperti pendidikan, perdagangan, budaya, dsb).

                Apabila ditanyakan “kapan” jabatan Perwakilan Konsuler berakhir, yaitu ketika tugas serta tujuan yang diemban oleh Perwakilan Konsuler telah tercapai dan selesai. Namun ada penyebab lain yang menjadikan jabatan Perwakilan Konsuler berakhir, yaitu ketika negara penerima mengusir atau tidak menganggap lagi perwakilan konsuler dari negara asal, dan ketika negara asal menarik kembali perwakilan konsulernya.

     

    -------------------------------------------

    Baca juga Tugas dan Fungsi perwakilan konsuler di https://brainly.co.id/tugas/8919304

Pertanyaan Lainnya