B. Arab

Pertanyaan

Bagaimana bila uang yang diinfakkan ke mushalla atau masjid malah disalah gunakan pengurusnya?

2 Jawaban

  • Sebagai orang yang membayar infaq : Di ikhlaskan saja, yang penting kita sudah membayarnya dengan uang yang khalal dan hati yang ikhlas.

    Sebagai pengurus: Jangan lakukan hal yang seprti itu, karena itu dosanya besar.

    semoga membantu..
  • Mapel      : Fiqih/Fiqah
    Materi      : Infaq

    Jawaban  :
    => Intinya kita sudah memberikan uang itu dengan niat yang ikhlas dan uang yang halal. Namun, jika kita tidak tahu bahwa uang itu akan disalah gunakan, maka itu adalah urusannya si pengurus dan Allah SWT.

Pertanyaan Lainnya